Selamat datang

Selamat datang di blog resmi Himpunan Mahasiswa Administrasi Niaga Politeknik Negeri Bandung

Slide Show

Thursday 23 January 2014

HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA HMAN BIASA & MULA


Sabtu, 14/12/13 (syal HMAN 2013)

Seluruh Mahasiswa Jurusan Administrasi Niaga adalah anggota himpunan, hanya saja yang membedakan hak dan kewajibannya. Oh iya, sebelumnya selamat datang Anggota Mula HMAN 2013. Selamat sudah mendapatkan syal HMAN 2013. Hargai perjuangan yang telah rekan-rekan lakukan untuk menjadi anggota HMAN, jaga nama baik HMAN. Selamat bergabung bersama kami. Terus jaga semangat sampai akhir. 

Tadi kita bicara ada Anggota Mula gitu ya? Maksudnya apa sih? Di HMAN Polban ini ada 4 jenis keanggotaan. Keanggotaan disini hanya untuk membedakan hak dan kewajiban saja, tapi tetap kita semua adalah ANGGOTA HMAN. 
Keanggotaaan HMAN terdiri dari :
  1. Anggota Biasa
  2. Anggota Mula
  3. Anggota Muda
  4. Anggota Penuh

Disini kami akan menjelaskan apa itu anggota biasa dan anggota mula, sedangkan anggota muda dan anggota penuh akan kami jelaskan di postingan yang selanjutnya ketika rekan-rekan sudah menjadi anggota muda dan penuh ya.

  1. Anggota Biasa : mahasiswa yang telah mengikuti LKMTD yang selanjutnya disebut PPKK dan/atau terdaftar sebagai mahasiswa Jurusan Administrasi Niaga yang kemudian mendapatkan atribut Syal Bayangan 
  2. Anggota Mula : mahasiswa yang telah mengikuti LKMTM tahap 1 yang selanjutnya disebut Regenerasi tahap 1 yang kemudian mendapatkan atribut Syal HMAN 


Lalu hak dan kewajibannya?
Nah, hak dan kewajiban Anggota biasa dan mula itu seperti ini...
  1. Hak Anggota Biasa Himpunan Mahasiswa Administrasi Niaga :
  • Mengikuti kegiatan yang diadakan oleh Himpunan Mahasiswa Administrasi Niaga dengan ketentuan yang berlaku.
  • Mendapat perlindungan dari organisasi Himpunan Mahasiswa Administrasi Niaga 

      Kewajiban anggota biasa Himpunan Mahasiswa Administrasi Niaga :
  • Memenuhi ketentuan AD/ART dan keputusan yang telah dibuat oleh Majelis Perwakilan Anggota dan Pengurus Himpunan Mahasiswa Administrasi Niaga.
  • Menjaga nama baik organisasi Himpunan Mahasiswa Administrasi Niaga
  • Melindungi sesama anggota Himpunan Mahasiswa Administrasi Niaga


    2.  Hak anggota mula Himpunan Mahasiswa Administrasi Niaga:
  • Mendapatkan hak yang sama dengan anggota biasa.
  • Dapat memberikan aspirasi.
  • Mendapatkan pendidikan bimbingan organisasi.
  • Dapat menjadi delegasi dari Himpunan Mahasiswa Administrasi Niaga untuk menjadi Majelis Perwakilan Mahasiswa atau Badan Eksekutif Mahasiswa KEMA POLBAN.
  • Memiliki hak untuk masuk dalam kepengurusan Majelis Perwakilan Anggota atau Pengurus Himpunan Mahasiswa Administrasi Niaga.
  • Mengikuti kegiatan kaderisasi untuk tahun selanjutnya, sesuai dengan kebijakan ketua pelaksana regenerasi.

      Kewajiban anggota mula Himpunan Mahasiswa Administrasi Niaga:
  • Memiliki kewajiban yang sama dengan anggota biasa
  • Mengikuti pendidikan bimbingan organisasi dengan baik.
  • Membayar iuran anggota.




Gunakan hak dan kewajiban rekan-rekan dengan sebaik-baiknya. Ingat, kita tetap satu; Keluarga besar Himpunan Mahasiswa Administrasi Niaga Politeknik Negeri Bandung.  

No comments:

Post a Comment